Penanaman ini bukan hanya sekadar seremoni, ini bukan sekadar aktivitas biasa, tetapi tentang membangun ketahanan ekologis. Ini juga tentang sosial ekonomi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah menjadikan penghijauan sebagai gerakan berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat.

“Penanaman ini bukan hanya sekadar seremoni, ini bukan sekadar aktivitas biasa, tetapi tentang membangun ketahanan ekologis. Ini juga tentang sosial ekonomi,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bima menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peresmian Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat, yang menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan.

Menurut Bima, rehabilitasi hutan dan lahan tidak cukup dilakukan melalui penanaman pohon. Upaya tersebut harus diikuti perawatan dan kolaborasi berbagai pihak agar memberikan manfaat ekologis serta sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Baca juga: Dukung Program ASRI, Kemenhut siapkan 70 juta bibit unggul per tahun

Ia mengatakan keberhasilan penghijauan membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan program tersebut tidak berhenti pada pencapaian target penanaman, tetapi memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerintah daerah menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan.

Salah satunya dengan memastikan indikator ekologis menjadi bagian dari proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

“(Kemendagri) berikhtiar untuk memastikan bahwa semua perencanaan di daerah yang direncanakan oleh gubernur, bupati, wali kota memiliki indikator ekologis. Jadi, setiap melakukan asesmen, pasti kita lihat unsur-unsur ini,” ujarnya.

Baca juga: Kemenhut perkuat jaringan persemaian dan kualitas bibit nasional

Bima menyadari penghijauan berkelanjutan bukan perkara mudah. Sejumlah persoalan masih dihadapi di lapangan, seperti alih fungsi dan konflik lahan serta pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan pendampingan agar program penghijauan tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi berlanjut hingga pemeliharaan.

Untuk itu, Bima mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat membangun kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan penghijauan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, agenda penghijauan yang telah diinisiasi Presiden diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama, bukan sekadar kegiatan yang dilaksanakan secara parsial.

“Mari kita bangun kolaborasi, mari kita bangun co-creation. Tidak hanya dengan sesama institusi pemerintah, provinsi, kota, kabupaten, tetapi dengan kampus, korporasi, dan lain-lain,” kata Bima.

Baca juga: Prabowo minta Mentan dan Menhut siapkan benih pohon untuk penghijauan

Ia berharap penghijauan yang telah diinisiasi dan diperintahkan Presiden dapat menjadi gerakan bersama yang memberikan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

Selain memperluas kolaborasi, Bima menekankan pentingnya membangun budaya merawat lingkungan. Menurut dia, keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga konsistensi dalam merawatnya.

“Mari kita sama-sama bangun budaya merawat, bukan hanya sekadar menanam, bukan juga hanya sekadar seremoni, tetapi semuanya berorientasi pada aksi yang permanen dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Direktur APP Group Soewarso, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.

Hadir pula pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.