Jakarta (ANTARA) - Washington Wizards dan Anthony Davis bersepakat untuk menunda pembahasan perpanjangan kontrak hingga awal musim reguler NBA 2026-2027, agar kedua pihak memiliki waktu mengevaluasi kondisi tim, performa pemain, serta arah kerja sama jangka panjang.

Laman NBA, Jumat, menyatakan keputusan tersebut diambil kedua pihak walaupun sang pemain telah memenuhi syarat untuk menandatangani kontrak baru.

Kedua pihak memilih menunggu perkembangan tim pada awal musim sebelum mengambil keputusan mengenai masa depan forward tersebut. Berdasarkan laporan dalam program NBA Today, kedua pihak ingin memberikan waktu sekitar 20 pertandingan pertama musim reguler sebagai bahan evaluasi.

Baca juga: Dallas Mavericks perpanjang kontrak Naji Marshall

Baca juga: Celtics ikat Mitchell dengan kontrak dua arah untuk 2026-2027

Langkah itu dilakukan agar Wizards dapat menilai kondisi kesehatan dan kontribusi Davis setelah kembali dari cedera. Sementara pemain berumur 33 tahun tersebut juga bisa melihat perkembangan tim yang sedang membangun kembali kekuatannya.

Anthony Davis bergabung dengan Washington Wizards melalui pertukaran (trade) pemain pada Februari 2026. Cedera yang dialaminya membuat kontribusinya bersama klub ibu kota Amerika Serikat itu masih terbatas sehingga evaluasi pada awal musim dinilai penting sebelum kedua pihak berkomitmen pada kontrak jangka panjang.

Liga menyebut, manajemen klub dan Davis tetap membuka peluang tercapainya kesepakatan baru apabila performa tim maupun kondisi sang pemain sesuai harapan setelah musim reguler berjalan.

Keputusan akhir mengenai perpanjangan kontrak diperkirakan akan dibahas kembali setelah kedua pihak memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai prospek kerja sama mereka.

Baca juga: Lonnie Walker IV sepakati kontrak setahun ke Nuggets

Baca juga: Dillon Brooks perpanjang kontrak tiga tahun di Suns

Penerjemah: Donny Aditra
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.