Gresik, Jawa Timur (ANTARA) -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi penggerak ekonomi pesantren melalui penyerahan kepesertaan kepada guru madrasah dan siswa magang di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Kabupaten Gresik.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Gresik, Sabtu, mengatakan pemberdayaan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial agar masyarakat yang semakin produktif tetap terlindungi dari risiko kerja.

"Pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan sosial. Ketika masyarakat semakin produktif, kita juga harus memastikan mereka terlindungi dari berbagai risiko dalam bekerja," katanya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan guru madrasah dan siswa magang sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar jaminan sosial sejak memasuki dunia kerja.

Baca juga: Kemnaker: Sinergi pemerintah dan dunia industri perluas akses jamsos

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program kepada peserta dan ahli waris senilai lebih dari Rp644 juta, meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, beasiswa pendidikan anak, serta manfaat bagi peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

Saiful mengatakan perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga dan masa depan anak melalui manfaat pendidikan.

Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pesantren, dan dunia usaha untuk memperluas perlindungan bagi para penggerak ekonomi pesantren.

Baca juga: BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.