Samarinda (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan penanganan banjir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harus masuk prioritas yang didanai dari APBN, namun pemerintah daerah juga harus siap dengan konsekuensinya.

"Samarinda merupakan daerah langganan banjir, jadi penanganannya harus dilakukan bersama baik oleh Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, bahkan pemerintah pusat membantu dari APBN," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Senin.

Menurut ia, berdasarkan hasil komunikasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai banjir di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, diperoleh titik terang mengenai penanganan masalah tersebut.

Kementerian PUPR menyatakan penanganan banjir di perkotaan, terutama di ibu kota provinsi tetap menjadi prioritas, namun permasalahannya adalah pemerintah daerah siap atau tidak terkait pembebasan lahan dan relokasi permukiman warga.

"Dirjen Sumber Daya Air menekankan pada kesiapan daerah dalam pembebasan lahan dan resettlement, kalau itu siap bisa diprogramkan. Jadi, permasalahannya adalah kesiapan lahan untuk program penanganan banjir," kata legislator dari daerah pemilihan Kaltim-Kaltara itu.

Menurut Hetifah, Pulau Kalimantan menempati posisi teratas dalam permasalahan banjir di Indonesia, yakni mencapai 40 persen kejadian secara nasional.

Dari angka 40 persen tersebut, terdapat 30 persen di antaranya terjadi di Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda merupakan daerah yang menjadi langganan banjir.

"Penanganan masalah banjir sangat penting bagi masyarakat di Kalimantan Timur, terutama bagi warga Samarinda yang setiap tahun mengalami banjir. Pemerintah harus memerhatikan hal ini lebih serius karena sangat mengganggu," ujarnya.

Ia menilai ada beberapa penyebab banjir yang terjadi di Samarinda, antara lain akibat hujan, luapan Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya seperti Sungai Karang Mumus, termasuk perubahan tata guna dan pemanfaatan lahan untuk tambang batu bara dan pembangunan kawasan permukiman.

Dari data yang diterima, ia menyebutkan terdapat usulan dari Gubernur Kaltim yang berkomitmen melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah banjir di Kota Samarinda.

Dari usulan Tim Pengendalian Banjir terpadu dari unsur Kota Samarinda, Provinsi Kaltim dan pusat, dibutuhkan anggaran sekitar Rp3,4 triliun dengan komposisi Rp1,2 triliun dari pusat, Rp1,4 triliun dari provinsi, dan Rp800 miliar dari Kota Samarinda.

"Namun sejak tim dibentuk pada 2002, dalam realisasinya pusat hanya menyumbang sekitar Rp150 miliar, itupun hanya untuk Sungai Karang Mumus. Sedangkan provinsi sudah mengalokasikan sekitar Rp600 miliar pada 2012-2013 dari nilai pembagian Rp1,4 triliun," ujar Hetifah.

Pewarta: M Ghofar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016