Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) dilakukan dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan menyeluruh, serta penegakan hukum berbasis teknologi.

"Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum," kata Menhub di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan itu saat peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang.

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan target kendaraan zero ODOL pada 2027.

Baca juga: Menhub luncurkan ETLE Hub guna percepat penanganan kendaraan ODOL

Menhub menegaskan penanganan kendaraan ODOL tidak dapat hanya dibebankan kepada pengemudi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pelaku dalam ekosistem angkutan barang nasional.

Menurutnya, perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta berbagai pihak terkait memiliki tanggung jawab memastikan kendaraan beroperasi sesuai ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.

"Saya mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, pelaku usaha logistik, pemilik barang, perusahaan angkutan, asosiasi, serta para pengemudi untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini," ucap Dudy.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berbicara dalam peluncuran sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) di Jakarta, Senin (10/8/2026). ANTARA/Harianto

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.