Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus meminta klinik kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia untuk mendukung pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga binaan dan petugas.

Permintaan tersebut disampaikan Benjamin kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat menghadiri kegiatan pemeriksaan katarak dan CKG di Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Senin.

Menurut Benjamin, pemasyarakatan memiliki jaringan klinik yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap warga binaan.

Ia menyebut jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai sekitar 278 ribu orang sehingga pemanfaatan klinik lapas dan rutan dapat memperluas jangkauan CKG.

Baca juga: CKG di Lapas Cipinang jadi upaya deteksi dini penyakit warga binaan

"Oleh karena itu kami ingin, Pak Menteri, supaya mumpung hari ini Pak Menteri instruksikan semua LP membantu CKG. Caranya bagaimana, seluruh napi sebulan sekali ditensi," katanya.

Benjamin mengatakan pemeriksaan rutin dapat membantu mendeteksi lebih awal faktor risiko penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes, sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi penyakit yang lebih berat.

Menurut dia, penyakit degeneratif seperti stroke, penyakit jantung, dan diabetes dapat dicegah atau dikendalikan antara lain melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala dan tindak lanjut terhadap faktor risikonya.

Kementerian Kesehatan, kata Benjamin, terus memperluas pelaksanaan CKG sebagai bagian dari upaya menjaga masyarakat tetap sehat dan produktif hingga usia lanjut.

Baca juga: Kemenimipas-Kemenkes sinergi tingkatkan layanan kesehatan di lapas

Ia mengatakan program CKG hingga saat ini telah menjangkau 73,4 juta orang di seluruh Indonesia.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mengerahkan sumber daya pemasyarakatan untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.