Mexico City (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Kolombia, Senin (10/8), mengumumkan pengakuan negaranya terhadap kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan sehingga menjadikannya negara kedua di dunia setelah Amerika Serikat yang memberikan pengakuan.

“Mengingat ketidakstabilan regional yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan pentingnya Dataran Tinggi Golan bagi keamanan Israel, pemerintah Kolombia mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini, serta hak negara untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal,” kata Kemlu Kolombia.

Keputusan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kesepakatan antara Kolombia dan Israel pada 8 Agustus, sehari setelah pelantikan Presiden Abelardo de la Espriella, menurut kementerian tersebut.

Dataran Tinggi Golan adalah bagian dari Suriah hingga 1967.

Selama Perang Enam Hari, pasukan Israel menduduki wilayah ini, dan setelah Perang Yom Kippur (1973), para pihak mencapai kesepakatan mengenai gencatan senjata dan pemisahan kekuatan.

Pada 1974, pemelihara perdamaian PBB mulai ditugaskan di Dataran Tinggi Golan.

Kemudian pada Maret 2019, AS, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, secara resmi mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel.

Keputusan ini menandai pertama kalinya sebuah negara asing mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut.

Menyusul pengakuan AS pada 2019, mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB menyatakan penyesalan atas keputusan tersebut dan menegaskan kembali pandangan mereka terhadap Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Suriah yang diduduki Israel.

Sumber: RIA Novosti/Sputnik

Baca juga: Suriah tolak pulihkan hubungan dengan Israel, fokus hadiri Sidang PBB

Baca juga: Suriah: Terlalu dini bicara damai, Israel harus patuhi Perjanjian 1974

Penerjemah: Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.