Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menindaklanjuti 100 persen rekomendasi BPK hingga semester I-2026, yaitu sebanyak 434 rekomendasi dengan nilai mencapai Rp4,49 miliar.
"Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK," katanya saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025, dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.
Dalam LHP yang diterima langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Anggota I BPK menegaskan bahwa pembangunan nasional tak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, pemeriksaan BPK disebut tak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Nyoman turut menyampaikan rencana pemeriksaan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 hingga semester I tahun 2026. Pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.
Lebih lanjut, dia mengatakan paradigma pemeriksaan keuangan negara telah berkembang dari sekadar menilai kepatuhan terhadap ketentuan, menjadi instrumen strategis yang berorientasi pada masa depan.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," ujar dia.
Dirinya berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Dengan begitu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.