Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya menempatkan penguatan ekosistem dan pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai program utama.

“Kita banyak dukungan untuk UMKM dan kita mengarahkan seluruh industri untuk mendukung UMKM di Indonesia. Ini sejalan dengan pesan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) yang sangat mendukung bagaimana sektor jasa keuangan juga mempunyai keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM di Indonesia,” ucapnya dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan OJK terhadap UMKM ialah memberikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mencatat dan menampilkan pinjaman atau pembiayaan dengan nilai akumulasi di atas Rp1 juta untuk kemajuan dan pengembangan UMKM.

Menurut dia, tantangan besar yang perlu diatasi di sektor UMKM yaitu mendorong para pengusaha agar memiliki laporan keuangan, mengingat hanya 3,51 persen dari jenis usaha ini yang mempunyai informasi terkait arus kas.

Jika UMKM memiliki laporan keuangan, kata dia, maka sektor usaha ini dapat terhubung dengan perbankan sehingga bisa memperoleh pendanaan.

Bentuk dukungan lain terhadap pengembangan ekosistem UMKM oleh OJK adalah memberikan akses pembiayaan melalui implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM, lalu, membangun fondasi dana lebih kuat melalui sistem informasi, penguatan infrastruktur informasi pengkreditan, pemanfaatan alternatif data, serta segmentasi dan profiling UMKM.

Melalui kehadiran kantor OJK melalui lebih dari 500 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh kabupaten/kota, pihaknya mendukung UMKM dengan membuat program seperti forum temu antar UMKM yang telah dikurasi oleh pemerintah daerah

“Memang salah satu kendala, biasanya yang masuk dalam kriteria (UMKM) untuk bisa dibiayai dalam setiap forum itu tidak lebih dari 30 persen. Mungkin ada catatan SLIK-nya dan lain-lain (sehingga tak memperoleh pendanaan dari bank). Karena itu, dukungan OJK juga banyak dilakukan terutama juga salah satunya melalui pembaruan melalui SLIK tersebut,” ungkap dia yang akrab dipanggil Kiki.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menekankan urgensi melindungi konsumen dengan memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal karena banyak pelaku UMKM yang memperoleh pendanaan jalur ilegal.

“Perlu kita jaga bersama saudara-saudara kita pemilik UMKM supaya jalur itu benar ke sektor jasa keuangan yang legal, formal, dan jelas,” kata Ketua DK OJK.

Baca juga: SNLIK 2026: 62,51 persen masyarakat tahu simpanannya di bank dijamin

Baca juga: OJK: Indeks literasi dan inklusi keuangan 2026 melampaui target RPJMN

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.