Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengatasi permasalahan konflik agraria agar bisa segera dituntaskan.
Kesepakatan pembentukan tim itu terjadi setelah jajaran pemerintah lintas kementerian rapat dengan pimpinan DPR RI bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Dia memastikan permasalahan agraria atau pertahanan harus segera dicari jalan keluarnya.
"Nanti targetnya secepatnya untuk meng-klaster semua permasalahan agraria kita," kata Prasetyo seusai rapat tersebut.
Dalam rapat itu, turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kendati demikian, Prasetyo mengatakan ada kementerian lainnya yang juga akan dimasukkan ke dalam tim, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dia menjelaskan tim itu nantinya akan mengklasifikasikan konflik-konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah berdasarkan tingkatan kesulitan penyelesaiannya. Tentunya, kata dia, konflik yang paling mudah ditargetkan untuk selesai secara cepat.
"Nah, itu secara paralel diminta untuk juga diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada, yang tentunya kan di setiap kementerian, misalnya di ATR/BPN kan juga sudah ada mekanismenya," ucap Prasetyo.
Dia mencontohkan ada sekitar 73.000 hektare area yang kini bentuknya sawah, tetapi status tanahnya masuk ke kawasan hutan. Dia menilai hal itu semestinya mudah untuk diselesaikan cepat.
Sementara itu, Nusron menyampaikan ada tiga konflik agraria yang biasanya terjadi, yakni polemik soal kawasan hutan, konflik dengan aset BUMN maupun aset negara, dan konflik dengan pihak swasta.
Untuk permasalahan dengan pihak swasta, dia menilai hal itu relatif mudah untuk diselesaikan. Sedangkan konflik yang melibatkan aset negara, itu cukup sulit karena bisa berujung permasalahan korupsi.
"Jadi, masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara kayak di Polri. Karena itu ada komplikasi hukum, ada hukum keuangan negara dan sebagainya," kata Nusron.
Baca juga: DPR gelar rapat dengan pemerintah-KPA bahas konflik agraria mendesak
Baca juga: DPR minta pemerintah bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria
Baca juga: KPA minta TNI-Polri tak turunkan personel jika ada konflik agraria
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.