Surabaya (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman mencopot Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi, saat Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Amran mengatakan pencopotan dilakukan karena KPPG Surabaya belum membeli telur sesuai harga yang telah diperintahkan pemerintah.

"Itu atas nama negara. Karena kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Kepala BGN dan beliau Wakil Kepala BGN luar biasa. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia," kata Amran.

Amran menegaskan tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah dalam menyerap telur dari peternak benar-benar dijalankan di lapangan.

Ia juga mengancam akan kembali mencopot pihak lain yang tidak menjalankan instruksi serupa.

"Mungkin nanti bukan itu saja, kalau ada yang melakukan lagi, itu dicopot lagi. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil," katanya

Baca juga: Peternak unggas minta peningkatan serapan telur untuk MBG

Baca juga: Pengamat: Penguatan serapan dan rantai pasok jaga harga ayam dan telur

Mentan menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan instruksi agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya sudah ada,” kata Amran.

Terkait sanksi bagi SPPG yang tidak menjalankan instruksi tersebut, Amran menegaskan pencopotan jabatan menjadi salah satu tindakan yang dilakukan pemerintah.

"Apa ada yang mau menyusul? Silakan, coba," katanya.

Amran juga menyebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Wakil Kepala BGN mendukung langkah penegakan kebijakan penyerapan telur dari peternak.

Baca juga: Kementan kawal stabilitas harga telur lewat penguatan serapan

Baca juga: Menko Pangan minta BGN tambah serapan telur lewat program MBG

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.