Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperkuat tata kelola pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), salah satunya dengan melakukan sinkronisasi data agar dapat menggambarkan kondisi aktual di lapangan, sehingga pengawasan dan pengambilan kebijakan lebih efektif.

“Data yang ada saat ini sekitar 60 juta ton limbah B3 per tahun. Ini masih menjadi data yang perlu kita update dan rekonsiliasi dengan kondisi aktual di lapangan,” ujar Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Advokasi dan Penguatan Partisipasi Publik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Yudi Syamhudi Suyuti di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan pemutakhiran data untuk memperoleh gambaran lebih utuh mengenai neraca dan alur pengelolaan limbah B3, mulai dari jumlah limbah yang dihasilkan, pengangkutan dan penerimaan di fasilitas pengolah atau pemanfaat, hingga realisasi pengolahan dan pemanfaatan.

Pihaknya akan memperkuat proses rekonsiliasi berbagai sumber data, antara lain manifest elektronik, data penerimaan limbah, kapasitas fasilitas pengolah dan pemanfaat, serta realisasi pengolahan limbah.

"Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi operasional pengelolaan limbah B3 di Indonesia," ujarnya.

Selain sinkronisasi data, standardisasi metodologi penyusunan neraca limbah juga menjadi salah satu aspek yang dinilai penting. Setiap fasilitas pengolah dan pemanfaat diharapkan menggunakan pendekatan yang seragam agar data yang dihasilkan dapat dibandingkan secara lebih konsisten dan memberikan gambaran nasional yang lebih akurat.

Dengan pendekatan tersebut, katanya, informasi mengenai limbah yang dihasilkan dapat ditelusuri dan disandingkan dengan data limbah yang diterima serta diproses oleh fasilitas pengelolaan limbah yang resmi.

Baca juga: KLH wajibkan izin penyimpanan B3 dilengkapi izin limbah B3

Penguatan keterlacakan ini juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi kesenjangan dalam pengelolaan limbah serta aktivitas yang memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Yudi menegaskan keterlacakan menjadi elemen penting untuk memastikan setiap limbah B3 mendapatkan penanganan sesuai dengan karakteristik dan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan atau penimbunan akhirnya.

Melalui penguatan data, standardisasi pelaporan, dan sistem pemantauan yang semakin terintegrasi, KLH mendorong terwujud tata kelola limbah B3 yang lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

"Upaya ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemerintah dan memastikan pengelolaan limbah B3 memberikan perlindungan yang optimal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat," katanya.

Upaya memperkuat pemahaman mengenai kondisi aktual pengelolaan limbah B3 juga akan dilakukan melalui kunjungan langsung ke fasilitas pengolahan. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dijadwalkan mengunjungi fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8).

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan pemerintah melihat secara langsung proses pengelolaan limbah B3 di lapangan, mulai dari penerimaan hingga proses pengolahan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tantangan dan kebutuhan pengelolaan limbah B3 secara nyata.

Baca juga: KLH hentikan kegiatan peleburan aluminium ilegal di Tangerang

Baca juga: RI dukung kolaborasi hadapi pergerakan ilegal limbah dalam forum ASEAN

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.