Kiai As'ad muda dikenal dengan sebutan "Kesatria Kuda Putih". Ulama kharismatik itu memiliki kuda tunggangan berbulu putih yang sering digunakan saat memimpin pasukannnya menyerbu jantung pertahanan pasukan penjajah.

Bondowoso (ANTARA) - Relasi agama dan negara di negeri ini sempat mengalami dinamika penerimaan dan penolakan ketika pemerintah era Orde Baru menyeragamkan asas tunggal Pancasila untuk semua organisasi kemasyarakatan dan partai politik.

Sosok yang menjembatani ketegangan karena adanya penolakan dari kalangan Islam adalah KHR As'ad Syamsul Arifin (alm), tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) yang kala itu juga Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Peran Kiai As'ad dalam keputusan NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal, bukan sekadar karena ponpes yang dipimpinnya ketika itu menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 1983. Pada masa itu, Kiai As'ad memang menjadi tokoh sentral dalam beberapa pengambilan keputusan penting di tubuh NU. Penerimaan asas tunggal Pancasila itu kemudian dipertegas di Muktamar Ke-27 Nahdlatul Ulama Tahun 1984 di ponpes tersebut.

Menerima Pancasila sebagai asas tunggal, tentunya bukan atas pertimbangan kompromi dengan kekuasaan. Ulama yang lahir di Makkah, kemudian besar di Pamekasan, Madura, dan merupakan santri dari ulama besar Syaikhona Kholil Bangkalan itu dikenal sebagai ulama yang teguh memegang prinsip agama.

Kiai As'ad memandang bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Dengan demikian, maka tidak ada alasan untuk menolak ketentuan tersebut. Apalagi, dari sisi pertimbangan "mafsadad" (kerusakan) dan "maslahat" (kebaikan), yang menjadi kaidah dalam fiqih (hukum agama), menolak kebijakan Presiden Soeharto, ketika itu justru lebih banyak kerusakannya.

Dalam konteks ini, Kiai As'ad, sesungguhnya merupakan sosok yang selalu mengedepankan prinsip kebaikan bersama yang lebih besar terkait keberlangsungan kehidupan kebangsaan Indonesia.

Bagi ulama yang pada 2016 ditetapkan sebagai pahlawan nasional ini, Indonesia adalah warisan leluhur bangsa untuk terus dijaga, sehingga Pancasila sebagai dasar negara merupakan keputusan final. Apalagi, pada saat perumusan dasar negara ini, pada 1945, banyak tokoh Islam, termasuk dua tokoh NU, yakni KH Wachid Hasyim dan KH Masykur, juga menjadi bagian dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Terkait Pancasila, Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Dr Afifuddin Muhajir yang juga santri dari KHR As'ad Syamsul Arifin, dalam wawancara dengan ANTARA menegaskan bahwa seandainya saat itu tidak ada Kiai As'ad, maka tidak akan pernah ada keputusan NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal.

Keputusan itu merupakan keberanian Kiai As'ad menentukan sikap berdasar prinsip agama berhadapan dengan kondisi sosial politik bangsa. Pada Munas alim ulama 1983, kala itu, menurut Kiai Afifuddin, pertentangan di kalangan kiai, antara menerima dengan menolak sangat kuat.

Menurut kesaksian Kiai Afifuddin, saking luar biasanya pertentangan para kiai, setelah keputusan menerima Pancasila sebagai asas tunggal tersebut masih banyak kiai yang keberatan.

Pertentangan mereda, ketika Kiai As'ad menegaskan bahwa NU itu berasaskan Pancasila, tetapi akidahnya adalah Islam ala "Ahlussunah Waljamaah" atau Aswaja.

Baca juga: PBNU: Parpol Islam Tak Perlu Khawatirkan Asas Tunggal Pancasila

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.