Ibaratnya, sertifikasi SKI dan STRI bisa dilakukan di ‘rumah sendiri’ di masing-masing HKK yang terakreditasi oleh PII
Jakarta (ANTARA) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan berkomitmen meningkatkan pelayanan sertifikasi insinyur untuk mempercepat tumbuhnya jumlah insinyur profesional dan mendukung proses reindustrialisasi.
“Reindustrialisasi memerlukan lebih banyak insinyur profesional di Indonesia karena tidak ada negara maju tanpa dukungan industri yang kuat sehingga tidak ada pilihan lain, kecuali meningkatkan pelayanan sertifikasi insinyur yang dapat mempercepat jumlah insinyur profesional di Indonesia,” kata Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ilham mengatakan pihaknya juga berkomitmen meningkatkan pelayanan sertifikasi karena dari total sekitar 700.000 insinyur di Indonesia pada saat ini, terdapat insinyur yang belum tersertifikasi.
Baca juga: PII undang Presiden Prabowo untuk hadiri Konferensi Insinyur se-ASEAN
Selain itu, dia mengatakan bila mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, maka kegiatan keinsinyuran harus melindungi tiga pihak.
Ketiga pihak tersebut adalah insinyur, pengguna jasa insinyur, dan masyarakat yang menikmati hasil kerja keinsinyuran.
Oleh sebab itu, dia memandang sertifikasi diperlukan insinyur untuk meningkatkan kualitas sekaligus memberikan perlindungan hukum sesuai amanat UU Keinsinyuran.
Baca juga: Kemendagri dan PII mulai sosialisasi teknis pengukuran IKD ke pemda
Sementara itu, dia mengatakan peningkatan pelayanan sertifikasi tersebut berupa memberdayakan Himpunan Keahlian Keinsinyuran (HKK), baik yang berhimpun secara mandiri maupun asosiasi-asosiasi profesi keinsinyuran yang telah ada.
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono menjelaskan pihaknya akan mengakreditasi HKK. Dengan demikian, kata dia, HKK tersebut dapat menyelenggarakan sertifikasi keinsinyuran seperti Sertifikat Kompetensi Insinyur (SKI) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
“Ibaratnya, sertifikasi SKI dan STRI bisa dilakukan di ‘rumah sendiri’ di masing-masing HKK yang terakreditasi oleh PII. Hal ini akan membuat prosesnya jauh lebih cepat, terukur, dan sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing,” kata Agus.
Baca juga: Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara digelar di Bandung pada Oktober
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.