Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi untuk terlibat dalam perdagangan karbon.

“Bisa, bisa banget (KDMP ikuti perdagangan karbon), kalau dia (KDMP) kemudian memang betul-betul melakukan satu proses pemulihan, recovery lingkungan, itu ada apresiasinya dari pasar karbon itu. Sangat bisa (terlibat),” kata Jumhur saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa koperasi secara umum pun bisa ikut terlibat dalam bisnis ini agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon lebih banyak dinikmati masyarakat.

Jumhur mengatakan, wacana ini muncul menyusul besarnya potensi Indonesia sebagai pemasok jasa lingkungan, terutama dari kawasan hutan dan mangrove yang mampu menyerap emisi karbon.

Ia menjelaskan, koperasi nantinya dapat menjadi pengelola unit karbon melalui skema pemanfaatan kawasan hutan atau mangrove.

Lebih lanjut, koperasi kemudian mendaftarkan unit karbon ke Sistem Registri Nasional (SRN), sebelum akhirnya memperdagangkannya di pasar karbon.

“Nah mereka (koperasi) yang mengelola, yang akan memulihkan lingkungan di satu wilayahnya, dan nanti ya bisa di-offset dalam perdagangan karbon. Lalu, didaftarkan dalam SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim),” ujar Jumhur.

Ia mengatakan skema tersebut diharapkan memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon kembali kepada masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan pedesaan dan sekitar hutan.

Menurut dia, unit karbon yang dikelola koperasi dapat didaftarkan ke Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebelum diperdagangkan di pasar karbon sehingga koperasi dan anggotanya memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan SRUK pada 9 Juli 2026 sebagai fondasi pengembangan pasar karbon nasional. Sistem tersebut dikelola Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencatat, mengelola, dan memverifikasi unit karbon yang diperdagangkan.

Pemerintah menyatakan SRUK dirancang untuk mendukung perdagangan karbon yang transparan, kredibel, dan berintegritas, sekaligus mencegah penghitungan ganda (double counting) atas penurunan emisi.

Selain itu, SRUK juga dirancang terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) dan sistem registri karbon internasional.

Baca juga: OJK: Perdagangan karbon bagian dari ekosistem keuangan berkelanjutan

Baca juga: Kemenhut perkuat transformasi perdagangan karbon yang inklusif

Baca juga: Menteri LH imbau optimalisasi perdagangan karbon untuk masyarakat

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.