Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian tata kelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar program itu berjalan akuntabel dan transparan.

"Kami melaksanakan pengkajian secara administrasi dengan tujuan untuk mengantisipasi kerawanan korupsi dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi dalam program KDMP ini," kata Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Trisna Aditama pada kegiatan kajian tata kelola KDMP di Lombok Tengah, Rabu.

Dia mengatakan program KDKMP merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin mendapatkan masukan atau informasi dari daerah guna mendukung penguatan tata kelola serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan program KDMP ini," katanya.

Dalam kajian ini, kata dia, pihaknya melakukan pemetaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program Koperasi Desa Merah Putih.

"Hasil kajian ini untuk menyusun rekomendasi guna mendukung penguatan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, kajian tata kelola KDMP itu tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah, namun telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga untuk penguatan tata kelola KDMP itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan mengatakan pengurus dan anggota KDMP telah terbentuk di 154 desa dan kelurahan di daerah itu.

"Untuk status hukum atau akta notaris KDMP di Lombok Tengah telah rampung 100 persen," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data sementara jumlah gerai KDMP yang telah terbangun itu mencapai 27 unit KDMP yang rampung 100 persen dan 74 unit sedang dalam proses pembangunan yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah.

"Ada 27 KDMP yang telah rampung dikerjakan hingga Juli 2026," katanya.

Pemerintah daerah setempat telah membentuk satuan tugas pengawasan dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut, sehingga program itu berjalan sesuai dengan rencana dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut," katanya.

Baca juga: KPK mitigasi risiko korupsi pada MBG dan Koperasi Merah Putih

Baca juga: Menkop: Perpres tata kelola KDKMP atur operasional hingga pembiayaan

Baca juga: NTB perkuat Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekonomi rakyat

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.