Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memberikan pendampingan kepada wartawan yang hendak melakukan peliputan di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal Cilincing, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membantu para awak media yang ingin meliput di lokasi tersebut.

“Dengan senang hati dan nanti kalau memang mau ke sana perlu didampingi sama Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu.

Sebelumnya diketahui, beberapa wartawan dari berbagai media dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku warga sekitar saat sedang meliput di lokasi tersebut.

Sekelompok warga tersebut merasa keberatan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan, dan meminta dihentikan dengan berbagai alasan.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua IJTI DKI Jakarta, Tatang Ziza Putra meminta publik untuk memahami kerja jurnalistik.

Bila ada hal-hal yang menyangkut pemberitaan yang dianggap keliru, publik hendaknya memberikan hak jawab, atau melaporkan ke Dewan Pers, bukan melakukan pelarangan ketika proses peliputan berlangsung.

“IJTI DKI Jakarta meminta aparat keamanan untuk menindaklanjuti peristiwa pelarangan peliputan ini. Jangan sampai pelanggaran UU Pers dibiarkan, karena itu akan menjadi impunitas,” kata Tatang.

Baca juga: DKI beri sanksi Rp10 juta kepada penyedia jasa angkut sampah nakal

Baca juga: Pramono harap seluruh sampah di DKI terkelola 100 persen pada 2028

Baca juga: DKI akan umumkan pelaku yang tak bertanggung jawab kelola sampah

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.