Mataram (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan sebanyak 173 orang dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok telah terdata sementara, sedangkan proses pendataan dan pencarian masih berlangsung.
"Sejauh ini kan ada 173 yang terdata. Nanti mungkin ada kapal yang datang angkut korban, itu nanti akan kita data lagi jadi data tambahan," kata Dudy di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Rabu.
KMP Putri Yasmin terbakar saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu dini hari.
Dudy mengatakan pemerintah akan membuka pusat layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang diduga ikut dalam pelayaran tersebut tetapi belum terdata.
"Bagi masyarakat yang merasa ada keluarganya yang ikut di dalam pelayaran ini, kita akan buka call center atau layanan aduan," katanya.
Menurut dia, laporan masyarakat dan keluarga diperlukan untuk membantu memastikan jumlah orang yang berada di kapal serta menjadi acuan tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian.
Dudy mengatakan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memiliki waktu tujuh hari untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sesuai aturannya, Basarnas memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan," katanya.
Operasi pencarian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Basarnas dan sejumlah unsur terkait di bidang kelautan.
Dudy meminta masyarakat dan keluarga korban mendukung proses pendataan sehingga jumlah orang yang berada di KMP Putri Yasmin saat kejadian dapat dipastikan.
Baca juga: Menhub apresiasi respons cepat evakuasi KMP Putri Yasmin
Baca juga: ASDP dukung evakuasi dan penanganan penumpang KMP Putri Yasmin
Baca juga: Kemenhub sebut evakuasi penumpang KMP Putri Yasmin dilakukan sigap
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.