Musi Banyuasin (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan 63 unit pengolahan ikan (UPI) untuk memperoleh approval number dari otoritas Turkiye guna memperluas akses ekspor produk perikanan Indonesia ke negara tersebut.
Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan proses tersebut dilakukan melalui joint pre-border inspection bersama tim Ministry of Agriculture and Forestry, Republic of Türkiye pada 10-15 Agustus 2026.
“Joint pre-border inspection terhadap beberapa perusahaan perikanan (UPI) sebagai prasyarat bagi mereka untuk segera menerbitkan approval number terhadap UPI yang akan melakukan ekspor,” ujar Ishartini dalam siaran resmi yang diterima di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu.
Inspeksi tersebut menyasar tujuh UPI yang berlokasi di Jakarta, Banyuwangi, Sidoarjo, dan Denpasar.
Produk yang dihasilkan UPI tersebut antara lain tuna, ikan demersal, cephalopod, teripang, udang, bandeng, kepiting, dan kerapu.
Ishartini mengatakan melalui inspeksi bersama tersebut, otoritas Turkiye dapat melihat langsung proses pengolahan produk perikanan dari hulu hingga hilir, khususnya terkait sanitasi, higiene, dan standar keamanan pangan.
Ia mengatakan tujuh UPI yang diperiksa sebelumnya telah mengantongi sertifikasi mutu dari Badan Mutu KKP selaku competent authority (CA), yang menjadi salah satu syarat untuk memperoleh approval number dari otoritas Turkiye.
“Ini sangat penting bagi penambahan akses pasar dan daya saing produk perikanan kita,” katanya.
KKP mencatat saat ini terdapat 72 UPI Indonesia yang telah memiliki akses ekspor ke Turkiye. Jika 63 UPI yang diusulkan memperoleh approval number, jumlah UPI yang berpotensi melakukan ekspor ke negara tersebut akan bertambah menjadi 135 UPI.
Sejalan dengan perluasan akses tersebut, ekspor produk perikanan Indonesia ke Turkiye meningkat dari sisi volume.
KKP mencatat Indonesia mengekspor sekitar 2.300 ton produk perikanan ke Turki pada 2024 dan meningkat menjadi 2.500 ton pada 2025.
Berdasarkan data KKP, pada 2025 nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Turkiye tercatat sebesar 4,16 juta dolar AS.
Hingga saat ini, Indonesia telah mengekspor 24 jenis komoditas perikanan ke Turkiye, di antaranya cephalopod, tuna, sarden, rumput laut, dan udang.
Baca juga: KKP siap mengadopsi teknologi budi daya ikan tuna dari Turki
Baca juga: KKP fasilitasi ekspor perdana tuna Maluku ke Thailand
Baca juga: KKP: Ikan nila jadi andalan baru ekspor, tembus AS dan Eropa
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.