Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyerahkan pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui pemilihan elektronik (e-voting).

Ia menegaskan sistem tersebut tidak menggantikan struktur dan mekanisme birokrasi yang ada, tetapi menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas pimpinan dan mencegah intervensi dalam proses pengisian jabatan. Kami ingin memberikan ruang kepastian karir yang setara bagi seluruh pegawai,” kata Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Program tersebut menjadi salah satu langkah Menkum untuk mendorong pengisian jabatan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui e-voting, kata dia, pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap calon pimpinan yang akan memimpin mereka.

Mekanisme itu diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dan intervensi dalam proses pengisian jabatan, sekaligus memberikan kepastian karier yang lebih adil bagi pegawai.

Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta mengatakan transformasi digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, termasuk manajemen SDM.

“Bapak Menteri ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah mengenai siapa pimpinan yang dinilai tepat," ujar Nico.

Dengan demikian, Kemenkum berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan.

Namun, sambung dia, e-voting bukan satu-satunya dasar penentuan calon pimpinan. Sebelum masuk dalam proses tersebut, kandidat telah disaring melalui empat parameter manajemen talenta, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain manajemen talenta, Kemenkum juga terus memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai melalui Town Hall Meeting serta program Pasti Ada Solusi.

Penguatan komunikasi internal tersebut diharapkan membangun budaya kerja yang terbuka dan responsif.

Pelaksanaan e-voting di Sumatera Utara menjadi bagian dari evaluasi sebelum mekanisme serupa diterapkan lebih luas.

Jika uji coba berjalan efektif, Kemenkum akan mempertimbangkan penerapannya di kantor wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Bagi Kemenkum, pembenahan manajemen SDM merupakan bagian dari transformasi birokrasi. Dengan pimpinan yang dipilih melalui proses yang lebih objektif dan berbasis kompetensi, kualitas organisasi diharapkan semakin kuat dan berdampak pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga: Menkum luncurkan etalase produk indikasi geografis di e-commerce

Baca juga: Menkum nilai penyusunan UU semakin mudah dengan e-Harmonisasi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah, Agatha Olivia Victoria
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.