Jakarta (ANTARA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang diuji bukan hanya oleh seberapa banyak makanan yang berhasil disajikan kepada penerima manfaat, tetapi juga oleh pertanyaan yang jauh lebih mendasar: siapa yang memproduksi pangan untuk program tersebut dan apakah mereka mampu bertahan hidup?
Pertanyaan ini menemukan relevansinya ketika pada 10 Agustus 2026 peternak unggas di sejumlah daerah turun ke jalan. Di Makassar, Pati, dan Grobogan, mereka menyuarakan persoalan yang hampir sama, yakni harga pakan tinggi, harga telur dan ayam tertekan, pasokan jagung menjadi masalah, serta pasar yang belum memberikan kepastian.
Di Grobogan, misalnya, peternak menyebut harga pakan meningkat dari sekitar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu menjadi Rp400 ribu per karung, sementara harga telur turun dari sekitar Rp25 ribu menjadi Rp19 ribu per kilogram. Kemudian di Pati, persoalannya semakin menarik karena berkaitan langsung dengan MBG. Peternak mengeluhkan belum optimalnya penyerapan telur lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, menurut asosiasi peternak setempat, sebagian dapur SPPG masih mengambil telur dari luar daerah.
Di sinilah terdapat paradoks. Negara sedang menjalankan program pangan bergizi dalam skala besar. Telur menjadi salah satu sumber protein penting. Pemerintah membutuhkan pasokan pangan yang kontinu, tetapi produsen telur di daerah justru mengaku kesulitan memperoleh kepastian pasar. Ada yang salah dalam mata rantai kebijakan apabila program pangan besar tidak otomatis menciptakan pasar yang sehat bagi produsen pangan lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah mengambil langkah. Bersama Badan Gizi Nasional, asosiasi dan koperasi peternak telah menyepakati agar SPPG menyerap telur dan daging ayam lokal. Kesepakatan tersebut mencakup penggunaan telur dan ayam dua kali dalam sepekan serta pembelian langsung melalui asosiasi atau koperasi peternak. Harga yang disepakati adalah Rp26 ribu per kilogram untuk telur dan Rp35 ribu per kilogram untuk karkas ayam. Jika seluruh dapur mengikuti pola tersebut, pemerintah daerah memperkirakan potensi penyerapan telur mencapai sekitar 1.050 ton per pekan.
Artinya, secara desain, solusi sebenarnya mulai tersedia. Masalahnya adalah implementasi. Kebijakan yang bagus di atas kertas dapat kehilangan makna ketika rantai pengadaan di tingkat SPPG tidak berjalan konsisten. Karena itu, MBG perlu dipandang sebagai lebih dari sekadar program gizi. Ia harus menjadi kebijakan pembangunan ekonomi lokal.
Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk MBG idealnya memiliki efek berantai bagi peternak mendapatkan pasar, pekerja memperoleh pendapatan, koperasi berkembang, perdagangan lokal bergerak, dan pada akhirnya uang negara berputar kembali di daerah.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.