Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Shopee Indonesia meluncurkan Program Akselerasi Produk Lokal guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri melalui ekosistem digital.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan program tersebut menjadi salah satu implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Kita memang menekankan bagaimana produk-produk lokal itu diutamakan ya di dalam ekosistem e-commerce ini, di dalam platform ini, sehingga lebih cepat dikenal ya oleh konsumen dan dengan demikian maka Bapak Ibu semakin banyak memproduksi,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Permendag Nomor 19 Tahun 2026 menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dan antara lain mengatur pengutamaan promosi produk dalam negeri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transparansi informasi dan biaya, serta perlindungan konsumen. Regulasi tersebut berstatus berlaku sejak diundangkan pada 8 Juni 2026.
Baca juga: Wamendag sebut Export Coaching Program perluas pasar produk lokal
Menurut Budi, penguatan produk lokal perlu dilakukan dengan menjaga ekosistem perdagangan elektronik yang melibatkan penjual, platform, dan konsumen agar masing-masing dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk dan perlindungan konsumen. Produk lokal yang berdaya saing, menurut dia, akan memperbesar penggunaannya di pasar domestik sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha dalam negeri.
“Bagi seller tentunya produknya harus bagus, berkualitas, sehingga konsumen nanti akan kembali lagi untuk membeli,” ujarnya.
Budi mengatakan kolaborasi pemerintah dan platform digital diperlukan untuk memperluas akses pasar produk dalam negeri. Pelaku usaha, pada saat yang sama, perlu menjaga kualitas dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar.
“Jadi sebenarnya tugas kami ini mencarikan pasar. Bapak Ibu membuat produk, kami bersama Shopee mencarikan pasar,” tutur Budi.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.