Jakarta (ANTARA) - ​Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus pembunuhan dan kekerasan seksual di wilayah Benda, Kota Tangerang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebutkan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (11/8), saat seorang saksi yang baru saja pulang bekerja menemukan korban dalam keadaan tergeletak tak bernyawa di atas kasur kamar kontrakannya.

"​Melihat kondisi korban, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian," kata Abdul Rahim dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

​Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"​Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi serta memburu pelaku hingga mengamankan seorang pria berinisial KF," katanya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut berawal saat pelaku yang sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, melihat korban seorang diri di dalam kamar kontrakan yang tidak terkunci.

Pelaku lantas memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk ke kamar korban.

"​Ketika pelaku masuk, korban terbangun. Pelaku secara spontan langsung melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban terkulai lemas dan tidak berdaya. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ucapnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (11/8).

​Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut telah mengamankan seorang pria berinisial KF atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang.

"Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pelaku pembunuhan-pemerkosaan di Tangerang

Baca juga: Polisi sebut pelaku pembunuhan di Tangerang terpengaruh miras

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.