Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap seandainya Bali ditunjuk menjadi percontohan dalam reformasi sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP).

“Ini perlu perubahan regulasi, pasti saya dukung karena memudahkan masyarakat, saya sangat setuju dan dukung, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan,” kata dia di Denpasar, Kamis.

Kesiapan untuk menjadi daerah percontohan reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi ini disampaikan Koster saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Meski tidak menjadi daerah percontohan pun, Gubernur menegaskan Pemprov Bali siap mendukung apabila diperlukan perubahan regulasi di tingkat nasional.

Sebab, reformasi ini dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Pemprov Bali sendiri sebelumnya sudah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada perpres tentu lebih bagus, jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Bagi dia, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut cakupan kepesertaan, tetapi juga pengalaman masyarakat ketika mengakses fasilitas kesehatan, untuk itu kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi pasien menjadi perhatian pemerintah daerah.

Selain mendukung reformasi sistem rujukan kesehatan, Koster menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi, pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Peningkatan kualitas sistem kesehatan juga dipandang memiliki kaitan erat dengan pengembangan sektor pariwisata Bali, di tengah upaya mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism.

Sejumlah layanan kesehatan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara, antara lain perawatan gigi, bedah plastik dan berbagai layanan medis lainnya.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ucap Gubernur Bali.

Pada akhirnya reformasi di sektor kesehatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Koster berharap reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, serta pengembangan health tourism berjalan beriringan sehingga Bali mampu membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berdaya saing.

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha kemudian mengatakan bahwa reformasi sistem rujukan kesehatan menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.

Menurut dia, selama ini pelayanan kesehatan masih banyak bertumpu pada sistem rujukan berjenjang, model ini dapat membuat proses penanganan pasien menjadi lebih panjang, sehingga perlu dilakukan perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi, kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat, kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” kata Kunta.

Dengan sistem berbasis kompetensi, pasien dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama, maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja, apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani, ini perubahan pola pikir,” ucapnya.

Ia berharap Bali dapat menjadi daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut dengan dukungan Pemprov Bali.

Kunta juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial, terbukti cakupan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Kunta juga mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal, semakin menjamin kesetaraan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.

Kondisi ruang rawat inap yang menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar perlu terus diperbaiki, menurutnya idealnya jumlah tempat tidur dibatasi maksimal empat dalam satu kamar dengan fasilitas kamar mandi di dalam serta kelengkapan penunjang lainnya.

Baca juga: Gubernur Koster tetapkan lima kawasan rendah emisi di Bali

Baca juga: Gubernur Koster ingin jadikan Bali sebagai hub ekspor

Baca juga: Koster temui Gubernur DKI belajar soal pembiayaan inovatif

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.