Jenewa (ANTARA) - Uni Eropa (EU) kembali menunda peluncuran sistem otorisasi perjalanan ETIAS yang telah lama dinanti, sehingga tanggal peluncuran pastinya menjadi tidak pasti, menurut laporan Euronews pada Rabu (12/8).
European Travel Information and Authorisation System (ETIAS) nantinya akan mewajibkan pengunjung yang bebas visa—dari negara-negara seperti AS, Inggris, Kanada, dan Australia—untuk mendapatkan otorisasi sebelum bepergian ke negara-negara Eropa yang berpartisipasi dalam sistem tersebut.
Untuk saat ini, wisatawan tidak perlu mengajukan permohonan. Situs resmi ETIAS milik Uni Eropa menyatakan bahwa sistem tersebut belum beroperasi dan tidak ada permohonan yang sedang diproses saat ini.
Disebutkan pula bahwa tanggal peluncuran yang pasti akan diumumkan beberapa bulan sebelumnya.
Saat diberlakukan nanti, biaya ETIAS adalah 20 euro (Rp412 ribu) dan mencakup perjalanan ke 30 negara Eropa. Otorisasi itu umumnya berlaku selama tiga tahun atau hingga masa berlaku paspor wisatawan habis, serta mengizinkan masa tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun, orang dewasa di atas usia 70 tahun, dan anggota keluarga tertentu dari warga negara Uni Eropa kabarnya akan dibebaskan dari biaya tersebut.
Ketidakpastian terbaru itu menyusul penundaan berulang kali terhadap sistem perbatasan digital baru Eropa.
Euronews menyebutkan bahwa kendala teknis dan antrean panjang terkait Entry/Exit System (EES)--yang menggantikan cap paspor dengan catatan masuk dan keluar digital serta data biometrik—telah berkontribusi pada ketidakpastian jadwal ETIAS.
Jadwal yang telah direvisi diperkirakan akan dipresentasikan bulan depan; Euronews menyatakan bahwa peluncuran pada 2027 kini tampak lebih mungkin terjadi, meskipun sempat muncul spekulasi bahwa sistem tersebut bisa saja mulai berlaku tahun ini.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Uni Eropa dukung pemeriksaan keamanan online visa Schengen
Baca juga: UE sepakat soal aturan baru aplikasi perjalanan digital
Baca juga: Larangan perjalanan ke Rusia cakup lebih banyak pejabat Uni Eropa
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.