Jakarta (ANTARA) -

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tempat penampungan sampah (TPS) ilegal ditutup sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia pun mengaku mendukung rencana Pemprov DKI untuk mengumumkan pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal dan menjatuhkan sanksi kepada mereka.

“Pemprov DKI juga harus memastikan TPS-nya ditutup untuk selama-lamanya, sehingga tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat,” kata August dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, dia mengecam penghadangan wartawan saat hendak meliput TPS ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (11/8).

Baca juga: Pramono akan lakukan pembenahan internal terkait TPS liar di Cilincing

Menurut dia, tindakan penghadangan tersebut mencederai kebebasan pers untuk meliput isu yang sudah menjadi keresahan publik.

“Dan bisa dianggap menghalang-halangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berdampak besar terhadap kehidupannya,” tegas August.

Untuk itu, dia meminta agar Pemprov DKI memberikan perhatian serius terhadap insiden tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat memunculkan rasa kekebalan, sehingga pihak-pihak di tempat lainnya juga terdorong untuk berani meniru tindakan seperti ini,” pungkas August.

“Seharusnya, TPS ilegal itu sudah ditindak oleh Pemprov DKI dari jauh-jauh hari. Terlebih, setelah diluncurkannya Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber pada bulan Mei lalu,” tambah dia.

Baca juga: Pramono tegaskan tak akan mundur untuk kelola sampah di Jakarta

Baca juga: Pemprov DKI siap dampingi wartawan yang ingin meliput di TPS Cilincing

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.