Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR-RI memutuskan menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga BUMN dalam APBN-P 2016 yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebesar Rp1 triliun, PT Pelindo III Rp1 triliun, dan PT Bahana PUI Rp500 miliar.

"Alasan penolakan PMN karena ketiga BUMN ini dinilai sudah mampu melakukan restrukturisasi usaha sehingga tidak lagi perlu mendapatkan suntikan modal," kata Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, usai Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Gedung MPR/DPR RI, Kamis.

Keputusan penolakan PMN itu setelah dilakukan pembahasan mendalam dalam Panja BUMN yang kemudian dibahas di dalam Rapat Pleno Komisi VI.

"Pelindo III sendiri berinisiatif menarik usulan PMN, karena kondisi perusahaan terus menunjukkan performa keuangan yang terus meningkat. Restrukturisasi yang dilakukan manajemen mampu memperbaiki bisnis perseroan sehingga lebih berkembang," kata Teguh.

Demikian juga dengan Bahana PUI dan PPI, tambahnya, dalam perkembangannya sudah bisa mencari pendanaan sendiri untuk membiayai ekspansi usaha perseroan.

Selain menolak PMN tiga BUMN, Komisi VI juga memangkas PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) dari semula diusulkan Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun.

"Pemotongan PMN Hutama Karya tidak akan memengaruhi rencana ekspansi perusahaan itu. Tahun lalu (2015) Hutama Karya sudah mendapat PMN, dan dalam beberapa tahun ke depan dimungkinkan menerima modal kembali karena tugas yang dibebankan Pemerintah untuk membangun infrastruktur," katanya.

Pada kesempatan itu Komisi VI DPR memutuskan memberikan PMN kepada 20 BUMN sebesar Rp44,38 triliun dari APBN-P 2016, terdiri atas PMN tunai sebesar Rp28,25 triliun dan non-tunai Rp16,13 triliun.

BUMN yang mendapat PMN tunai yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp2 triliun, Perum Bulog Rp2 triliun, PT Angkasa Pura II Rp2 triliun, PT Barata Indonesia Rp500 miliar, PT Wijaya Karya Tbk Rp4 triliun, PT Pembangunan Perumahan Rp2,25 triliun.

Selanjutnya, Perum Perumnas Rp250 miliar, PT INKA Rp1 triliun, PT PLN Rp23,5 triliun (Rp10 triliun tunai, dan Rp13,5 triliun non-tunai), PT Askrindo Rp500 miliar, PT Perum Jamkrindo Rp500 miliar, PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun, Pertani Rp500 miliar.

Sedangkan BUMN yang mendapatkan PMN non-tunai yaitu PT Perikanan Nusantara Rp29,4 miliar, PT RNI Rp692,53 miliar, PT Pelni Rp564,81 miliar, Perum Perumnas Rp235 miliar, PT Krakatau Steel Rp956,49 miliar, PT Amarta Karya Rp92,15 miliar, PTPN I Rp25,05 miliar dan PTPN VIII Rp32,77 miliar.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016