Djakarta, 8/8/1953 (Antara) (ANTARA) - Parlemen akan mengadakan sidang istimewa untuk memperingati Hari Proklamasi 17 Agustus. Sidang istimewa itu akan diadakan pada hari Minggu tanggal 16/8 malam dan akan dikundjungi oleh Presiden beserta Wakil Presiden. Presiden akan berpidato, jang kemudian disambut oleh pidato ketua Parlemen.
Menurut protokol, pada malam itu penerimaan tamu dimulai pada pukul 18.30 dan dihentikan pada pukul 19.45. Presiden dan Wakil Presiden akan tiba pada pukul 20.05, disambut oleh Panitia Penerimaan.
Sidang istimewa dibuka pada pukul 20.15 oleh Ketua Parlemen kemudian Presiden akan berpidato, disusul oleh pidato sambutan Ketua Parlemen. Sehabis itu diperdengarkan lagu kebangsaan, maka Presiden dan Wakil Presiden meninggalkan gedung Parlemen, dan ketua menutup sidang.
Adalah buat pertama kalinja, bahwa Presiden mengutjapkan pidato peringatan Hari Proklamasi dari gedung Parlemen.
Tempat untuk umum akan diundi
Menurut pengumuman Sekretariat Parlemen, sebagaimana pada upatjara2 seperti biasanja, kali inipun untuk umum hanja disediakan 50 tempat, berhubung dengan sempitnja ruangan. Djika ternjata permintaan lebih banjak daripada tempat jang disediakan, Panitia Penjelenggara menganggap perlu membagikan surat2 undangan itu dengan djalan undian, jang akan diadakan pada saat habisnja kesempatan meminta surat undangan, djaitu pada hari Selasa tanggal 11/8 pukul 13.00. Surat2 undangan itu bisa diminta pada hari tersebut mulai pukul 12.00 kepada Sekretariat D.P.R.
Baca juga: Suasana di ibu kota pada peringatan ulang tahun proklamasi
Baca juga: 17 Agustus di luar Negeri
Baca juga: ANTARA Doeloe : Rp 50.000 untuk perajaan 17 Agustus 1954
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.