Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut.
1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan halaman Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB
9. Ciputat Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Kantor Kelurahan Medang dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-12.00 WIB
11. Kota Bekasi di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB
13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB
14. Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasar Putih pukul 08.00-11.30 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) da ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: DKI ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan, Pram: belum tentu tiap tahun ada
Baca juga: DPRD DKI usulkan penerapan pajak kendaraan listrik
Baca juga: DPRD DKI minta pajak kendaraan listrik tak terlalu rendah untuk PAD
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.