Ramallah, Palestina/Istanbul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Palestina, Kamis (13/8), mendesak masyarakat internasional dan Amerika Serikat untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan serangan para pemukim Israel yang bertujuan mencaplok tanah rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataannya, Kemlu Palestina menyatakan bahwa Israel menggunakan para pemukim sebagai "alat" untuk menerapkan kebijakan pengusiran paksa dan rencana pencaplokan di Tepi Barat.

Mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

"Pihak pendudukan meningkatkan aksi terorisme para pemukim dan menggunakan mereka sebagai alat tanpa kendali untuk menjalankan kebijakan kriminalnya—termasuk perusakan, pengepungan, dan pengusiran paksa—serta menciptakan kondisi bagi penyelesaian pencaplokan Tepi Barat," ungkap pernyataan itu.

Pernyataan Kemlu Palestina itu muncul saat para pemukim terus mengepung tiga rumah warga Palestina di Qusra selama empat hari berturut-turut.

Mereka mendirikan tenda-tenda yang menghalangi akses ke rumah-rumah tersebut, di tengah pengerahan pasukan Israel di dalam dan di sekitar kota itu.

Menurut pernyataan tersebut, tiga rumah itu termasuk rumah yang dihuni oleh keluarga dengan anggota berkewarganegaraan AS.

Baca juga: Pemukim Israel serbu wilayah dekat Nablus dengan pengawalan militer

Kemlu Palestina menyatakan bahwa serangan-serangan tersebut terjadi "di bawah pelindungan yang diberikan oleh institusi-institusi pihak pendudukan."

Dalam pernyataan itu, Kemlu Palestina menuduh otoritas Israel sengaja melanggengkan "sistem impunitas terpadu" dengan mengabaikan kejahatan para pemukim.

Kemlu Palestina juga menuntut penjatuhan sanksi terhadap para pemukim serta entitas yang memberikan pelindungan dan dukungan kepada mereka.

Penjatuhan sanksi itu dimaksudkan untuk melindungi warga Palestina dan menghentikan "kejahatan pengusiran paksa" yang menimpa mereka, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengakhiri pendudukan rezim Zionis atas tanah rakyat Palestina.

Tepi Barat telah mengalami peningkatan serangan oleh pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka sejak pecahnya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Sekitar 750.000 pemukim tinggal di 156 permukiman dan 360 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. PBB menganggap aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki itu sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Pejabat Palestina sebut Israel perluas strategi Gaza ke Tepi Barat

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.