Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan institusinya mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (27/6) untuk mengambil keputusan terkait persetujuan calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian.

"Keputusan Komisi III DPR terkait calon Kapolri akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Senin (27/6)," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan keputusan itu diambil dalam Rapat Pimpinan Fraksi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada Kamis (23/6) bahwa terkait keputusan calon Kapolri diambil dalam Rapat Paripurna pada Senin (27/6).

Sementara itu menurut dia, Rapat Paripurna pada Selasa (28/6) akan mengambil keputusan terkait RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016.

"Setelah Rapat Paripurna, Surat Pimpinan DPR terkait calon Kapolri langsung dikirim ke Presiden," ujarnya.

Ade memperkirakan proses pengambilan keputusan terkait calon Kapolri dalam Rapat Paripurna akan berjalan lancar karena prosesnya cukup sempurna.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III secara mufakat dan aklamasi menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri, setelah masing-masing fraksi memberikan pandangan dan persetujuannya.

"Meminta tidak saja persetujuan pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri namun juga pemberhentian secara hormat Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Setelah itu, semua fraksi menyatakan persetujuannya Tito diangkat sebagai Kapolri

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016