RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan memulai pembahasan secara terbatas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

DPR juga menjadwalkan penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen pada pekan depan. Menurut Dasco, kegiatan tersebut sebelumnya sempat tertunda karena kesibukan lain pimpinan parlemen.

Dasco mengatakan DPR perlu menyelesaikan proses awal pembahasan revisi UU Pemilu sebelum panitia seleksi anggota KPU mulai bekerja pada Oktober.

“Dan kami menyambut kemungkinan panitia seleksi [anggota] KPU yang akan dimulai pada Oktober sehingga kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan revisi Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Baca juga: Dasco sebut DPR mulai berkeliling serap aspirasi RUU Pemilu saat reses

Ia memastikan pembahasan RUU Pemilu melibatkan seluruh pihak, termasuk PDI Perjuangan yang berada di luar koalisi pemerintahan.

“Tidak ada yang ditinggalkan kalau di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka. Dan tentunya kami akan mengajak semua pihak, apalagi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi yang terbesar di DPR,” katanya.

Sebelumnya, Dasco mengatakan DPR akan berkeliling ke sejumlah partai politik nonparlemen dan organisasi pemerhati pemilu untuk menyerap aspirasi mengenai revisi UU Pemilu pada masa reses.

Masa reses anggota DPR RI berlangsung pada 22 Juli hingga 13 Agustus 2026. Menurut Dasco, Komisi II DPR RI akan menerima dan mengompilasi masukan terkait revisi UU Pemilu.

“Untuk kemudian biar dikompilasi agar undang-undangnya lebih sempurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7).

Baca juga: Dasco sebut DPR bakal kunjungi parpol nonparlemen terkait RUU Pemilu

Baca juga: Siti Zuhro: RUU Pemilu segera dibahas demi Pemilu 2029 berkualitas

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.