Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun belum mendapatkan tugas dari pimpinan DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia mengatakan, Surat Presiden (surpres) terkait pengajuan calon Gubernur BI masih berada di pimpinan DPR.
“Belum ada, (suratnya) di pimpinan. Suratnya masih di pimpinan,” kata Misbakhun saat ditemui usai Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat.
Misbakhun juga belum dapat memastikan kapan proses fit and proper test calon Gubernur BI akan dilaksanakan. Komisi XI tidak akan mengambil langkah terkait proses tersebut sebelum mendapat arahan dari pimpinan DPR RI.
“Konfirmasinya ke pimpinan DPR. Saya enggak akan melangkah menyangkut soal fit and proper test Gubernur BI tanpa arahan pimpinan DPR,” katanya.
Adapun Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surpres ke DPR RI untuk mengajukan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI secara definitif. Saat ini, Destry menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI pada Senin lalu (10/8).
Prasetyo mengatakan Presiden mengajukan satu nama, yakni Destry Damayanti, untuk mengisi jabatan Gubernur BI.
Surat tersebut diserahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sementara, rapat paripurna DPR RI terdekat dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8).
Baca juga: DPR ungkap nama calon Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI
Baca juga: Istana: Rekam jejak jadi alasan Prabowo tunjuk Destry jadi Gubernur BI
Baca juga: Komisi XI jadwalkan "fit and proper test" Destry Damayanti usai reses
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.