Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta memastikan efektivitas pelaksanaan program serta pencapaian target pendapatan dalam perubahan APBD 2026.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh dalam keterangan resmi, Sabtu menyampaikan, hal ini diperlukan lantaran waktu pelaksanaan APBD perubahan relatif singkat.

Karena itu, setiap kegiatan dan target pendapatan BUMD harus disusun secara realistis, serta mengedepankan optimalisasi pendapatan.

Komisi B DPRD DKI kemudian menyoroti BUMD antara lain PT. Food Station Tjipinang Jaya yang akan mengubah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hanya saja, terdapat komoditas yang tidak mampu dipasarkan sesuai target awal.

Nova meminta kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menurunkan target pendapatan. Sebaliknya, BUMD perlu memverifikasi usaha untuk mempertahankan target pendapatan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Hengky Wijaya menekankan penguatan sinergi antarBUMD dan perangkat daerah. Mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Hengky menyoroti penggunaan laboratorium untuk pengujian beras di Food Station. Fasilitas laboratorium milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dapat dioptimalkan. Sinergi antarinstansi semakin kuat.

“Sinergi BUMD itu sangat diperlukan,” kata Hengky.

Ia menilai, pemanfaatan fasilitas milik Pemprov DKI dapat menjadi bentuk efisiensi. Sekaligus, memperkuat akuntabilitas pengelolaan BUMD.

Dia berharap, sinergi antara Food Station, BUMD lain, dan Dinas KPKP mengurangi potensi persoalan, bermanfaat terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: DKI didorong miliki BUMD yang kelola sampah untuk tingkatkan PAD

Baca juga: KI DKI dorong JIEP perkuat budaya keterbukaan informasi publik

Baca juga: Pemprov DKI dorong BUMD optimalkan pemanfaatan aset

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.