... setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil
Islamabad (ANTARA) - Pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya mengakui hampir 309.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine dan akan mengizinkan mereka kembali begitu kondisi keamanan membaik di wilayah yang dilanda konflik tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar menyatakan 308.975 pengungsi telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine. Pengakuan oleh pemerintah tersebut menandai ada perkembangan signifikan dalam upaya berkepanjangan untuk memulangkan pengungsi Rohingya dari Bangladesh.
"Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil," menurut kementerian tersebut.
Baca juga: Malaysia tindak tegas pengungsi Rohingya tanpa izin
Beberapa upaya telah dilakukan oleh Bangladesh dan Myanmar untuk memulai proses repatriasi, tetapi hal itu gagal. Hingga kini, belum ada upaya pemulangan besar-besaran di tengah kekhawatiran terkait keamanan, kewarganegaraan, dan hak-hak dasar.
Proses itu semakin rumit akibat pertempuran antara militer Myanmar dan "tentara Arakan", kelompok yang menguasai sebagian besar wilayah Rakhine.
Etnis Rohingya, sebagai kelompok minoritas yang sebagian besar di antaranya beragama Islam, telah lama menghadapi diskriminasi, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan.
Baca juga: Dua kapal pengungsi Rohingya tenggelam, 500 orang diduga tewas
Ratusan ribu di antara mereka telah mengungsi dari Myanmar sejak 2017 karena mendapat perlakuan represif dengan disertai kekerasan oleh militer serta serangan oleh sejumlah kelompok bersenjata.
Lebih dari 1,3 juta orang etnis Rohingya telah mencari perlindungan di negara tetangga, Bangladesh, sementara lainnya menempuh perjalanan laut yang berbahaya menuju berbagai negara, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Bangladesh bersikeras repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan, sedangkan para pengungsi Rohingya menuntut adanya jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan hak-hak dasar sebelum mereka bersedia kembali.
Sumber: Anadolu
Baca juga: RI tegaskan implementasi penuh Konsensus Lima Poin oleh Myanmar
Baca juga: Finlandia bantu Rp47,98 miliar untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.