Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Senin (17/8) dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari remisi HUT Ke-81 RI hingga penyelidikan kericuhan saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.

1. 174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI

Sebanyak 174.791 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan dari sejumlah lapas maupun rutan seluruh Indonesia menerima remisi pada Hari Kemerdekaan RI tahun 2026.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polda Papua pastikan situasi kamtibmas Papua Pegunungan kondusif

Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan kondusif sehingga pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polda Aceh mulai selidiki kericuhan saat peringatan Hari Damai Aceh

Kepolisian Daerah Aceh mulai menyelidiki kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8).

Selengkapnya baca di sini.

4. Sebanyak 167 napi korupsi Sukamiskin dapat remisi HUT RI

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung memberikan remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI kepada 167 narapidana tindak pidana korupsi.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK tunggu langkah pemerintah terkait pengadilan ad hoc khusus BUMN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunggu langkah konkret pemerintah terkait pembentukan pengadilan ad hoc yang khusus menindak pejabat badan usaha milik negara (BUMN) sehingga belum melakukan pembahasan secara khusus.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.