Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan perbaikan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) persediaan.
Hal tersebut disampaikan Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenpora Tahun 2025.
“BPK mengungkapkan sejumlah area perbaikan yang perlu menjadi perhatian, antara lain pencatatan BMN persediaan yang belum memadai dan belum tertib,” ujar dia sebagaimana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat aspek, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenpora Tahun 2025. Laporan keuangan tersebut dinilai menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kemenpora tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan SAP.
BPK juga mengapresiasi upaya Kemenpora dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga semester II tahun 2025, sebanyak 1.004 rekomendasi atau 80,77 persen dari 1.243 rekomendasi telah sesuai dengan rekomendasi BPK.
“Persentase tindak lanjut tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yang hanya mencapai 59,66 persen pada semester II tahun 2024,” kata Akhsanul.
Pihaknya turut memberikan apresiasi atas capaian lainnya, yaitu keberhasilan Kemenpora mempertahankan opini WTP selama tujuh kali berturut-turut. Capaian tersebut sekaligus mendorong agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, khususnya pada area-area yang masih memerlukan perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Melalui penyerahan LHP tersebut, BPK berharap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Kemenpora.
“Perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga memperkuat pengendalian internal dan tata kelola BMN sehingga pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenpora semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.