Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan tali asih kepada ahli waris korban meninggal akibat gempa di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Santunan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii serta Bupati Manggarai Timur Agas Andreas di wilayah terdampak paling parah.

"Kemendagri memberikan tali asih sebanyak Rp15 juta per jiwa, per jiwa yang wafat pada keluarganya," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selain santunan tersebut, Mendagri juga memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia.

Baca juga: DPR dorong relokasi anggaran tangani dampak gempa NTT

Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang mendirikan posko sesaat usai gempa bermagnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8) pagi.

Ia pun memberikan dua unit genset, 10 unit velbed atau tempat tidur lapangan untuk memperkuat posko tersebut, serta Rp200 juta untuk dua desa di Kecamatan Lamba Leda Utara.

"Kita juga mengapresiasi ada posko yang dibangun warga. Tapi kita tambahi sekalian aja, namanya genset 2, sekaligus velbed ada 10 untuk operasionalnya," ujarnya.

Mendagri memastikan pemerintah terus bergerak pada masa tanggap darurat. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya posko Basarnas yang berdampingan dengan tenda warga serta pendataan kebutuhan guna mempercepat penyaluran bantuan.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat terdampak untuk bekerja sama guna memulihkan dampak bencana.

"Ini harus kerja sama kita, pemerintah sama masyarakat," tuturnya

Baca juga: Kemdiktisaintek utamakan keselamatan sivitas akademika pascagempa NTT

Baca juga: Sejumlah perguruan tinggi bergerak bantu korban bencana gempa bumi NTT

Baca juga: BNPB apresiasi perpustakaan, jaga anak penyintas gempa NTT tetap ceria

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.