Kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang transportasi daring yang mengatur angkutan orang, barang, dan makanan.
"Kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco seusai rapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pengaturan tarif pengiriman barang dan makanan nantinya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, sedangkan tarif angkutan orang diatur Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, para pengemudi transportasi daring akan berada dalam pembinaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Baca juga: Menkum: Pembahasan Perpres ojol di tingkat kementerian telah selesai
Dasco mengatakan setelah finalisasi, pemerintah melalui kementerian terkait akan melakukan harmonisasi aturan tersebut dengan pengemudi transportasi daring, organisasi pengemudi, dan perusahaan aplikator sebelum Perpres diterbitkan.
"Ini DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan untuk kemudian menyerap aspirasi dari para pelaku transportasi online, pada hari ini sudah rapat yang kesekian kali," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
"Perpres ojol tadi Presiden sudah umumkan kan? Kan sudah, dalam waktu dekat pasti akan diumumkan," kata Supratman seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Baca juga: Pengamat apresiasi Dasco kawal Perpres ojol demi kepastian hukum
Baca juga: Akademisi dorong pembangunan ekosistem transportasi online kondusif
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.