Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menyepakati 70 persen alokasi anggaran perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD 2026 untuk infrastruktur.

Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Selasa, mengatakan bahwa alokasi terbesar dari perubahan anggaran ini difokuskan pada sektor infrastruktur terutama pembangunan dan perbaikan ruas jalan.

"Nyaris 70 persen dari anggaran perubahan ini kami konsentrasikan untuk infrastruktur jalan," katanya.

Menurut dia, porsi yang digelontorkan mencapai hampir 70 persen dari total anggaran perubahan menyusul pada APBD sebelumnya yang didominasi untuk belanja kebutuhan irigasi dan program lainnya.

Peningkatan kualitas jalan, kata dia, tidak semata untuk memperlancar konektivitas antar-kecamatan melainkan bagian dari strategi menyongsong pengembangan sektor pariwisata yang akan digencarkan pada 2027.

"Dengan akses yang lebih baik maka mobilitas warga dan wisatawan menuju berbagai destinasi unggulan di daerah diharapkan kian mudah," katanya.

Ia mengatakan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas dalam anggaran perubahan tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti lanjutan pembangunan ruas Bandar–Gerlang, jalur Pacot–Watu Lembu, kawasan Bawang termasuk Mranten, serta Penundan–Kalangsono.

Selain itu, kata dia, perhatian juga diberikan pada ruas Limpung–Tersono, Petamanan–Limpung, Depok–Juragan, hingga kawasan Ujungnegoro.

"Ini bagian dari ikhtiar kami mematangkan tema pariwisata pada 2027. Kami ingin akses menuju kawasan wisata semakin prima," katanya.

Baca juga: Brantas Abipraya bangun terminal multifungsi di KIT Batang

Baca juga: Pemkab Batang sediakan dana perbaikan jalan di Limpung Rp1,15 miliar

Bupati mengatakan pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan sekaligus memperkuat konektivitas wilayah yang memiliki potensi ekonomi dan wisata.

Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif, baik melalui komisi maupun Badan Anggaran DPRD, struktur perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 final disepakati.

Menurut dia, pendapatan daerah dalam rancangan tersebut ditetapkan sebesar Rp1,75 triliun sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,95 triliun sehingga terjadi defisit anggaran Rp194 miliar.

Untuk menutup celah tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp196,33 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya Rp2 miliar sehingga surplus pembiayaan Rp194,33 miliar yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit.

"Kami berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati ini mampu menjadi motor percepatan pembangunan dan membawa manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang usulkan infrastruktur dan penerangan jalan menuju KITB

Baca juga: Pemkab Batang usulkan infrastruktur dan penerangan jalan menuju KITB

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.