Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan, fasilitas khusus bagi para investor asing harus diberikan untuk menarik mereka masuk dan berinvestasi pada Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

"Memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Meningkatkan likuiditas domestik, variasi instrumen, serta memperkuat daya saing regional melawan pusat keuangan lain," kata Esther saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, untuk menggaet para investor pemerintah perlu memberikan fasilitas khusus bagi mereka, agar tertarik dan mau berinvestasi di PFII.

Ia menjelaskan bahwa PFII harus dapat bersaing dengan pusat keuangan lainnya yang sudah lama berdiri, untuk itu pemerintah dapat memberikan kemudahan berinvestasi, keringanan pajak, serta kepastian hukum.

"Fasilitas khusus dan keringanan pajak dirancang untuk memikat dana asing dan manajer investasi agar masuk ke Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia harus ditawarkan dengan baik, supaya dapat menarik sebanyak-banyaknya investor dari luar negeri.

Baca juga: Mensesneg: Pendirian PFII karena RI dianggap potensial oleh investor

Baca juga: Menteri Investasi sebut respons investor Asia terhadap PFII positif

Esther menjelaskan bahwa ekonomi hijau, ekonomi syariah dan transformasi industri nasional dapat dijadikan salah satu daya pikat bagi para investor.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut respons investor dan pengelola kekayaan keluarga (family office) dari Asia yang ditemui pihaknya terhadap pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sejauh ini positif.

Ia mengatakan pertemuan dengan investor dan family office tersebut digelar di Nusa Dua, Bali. Pihaknya mengundang 70 pihak dari Asia, sedangkan yang datang mencapai 110.

“Kita undang ada 70 untuk Asia tapi yang datang sampai 110 dan response-nya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebetulnya sangat positif,” kata Rosan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

Meski demikian, ia mengatakan investor dan family office tersebut ingin melihat struktur dan format PFII yang sesuai dengan standar dunia.

Baca juga: Komisi XI sebut PFII bisa beri insentif hingga kewarganegaraan ganda

Baca juga: Prabowo umumkan Jakarta dan Bali jadi lokasi PFII

Baca juga: INDEF sebut PFII syariah bisa jadi daya tawar pembeda

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.