Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal dengan nilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
“Kami berhasil menggagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomian Rp846,94 miliar,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa.
Menurut Djaka, jumlah penindakan itu meningkat secara signifikan dalam kurun waktu setahun. Bila dibandingkan catatan periode yang sama pada tahun lalu, Bea Cukai menggagalkan sekitar empat kasus penyelundupan emas.
Teranyar, Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor emas batangan (cast bar) yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan dengan total barang bukti emas sebanyak 22,317 kilogram (kg) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (13/8).
Sebelumnya, pada 10-11 Agustus 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) juga menggagalkan dua upaya ekspor emas dengan total barang hasil penindakan mencapai 23,793 kg dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.
Pendalaman Bea Cukai pun menemukan adanya keterlibatan petugas bandara dalam aksi penyelundupan tersebut. Djaka mengatakan akan terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik jaringan ini serta mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Menkeu: Bea keluar diduga jadi pemicu peningkatan penyelundupan emas
Baca juga: Bareskrim bongkar penyelundupan emas ilegal oleh WN India
Dia juga menyebut akan terus meningkatkan upaya pengawasan, termasuk dengan mengoptimalkan analisis data penumpang, pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan selektif, serta koordinasi dan pertukaran informasi dengan para pemangku kepentingan.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jasa agar kegiatan ekspor serta pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bea Cukai dengan stakeholder yang ada di bandara akan terus memperketat terhadap potensi-potensi penerimaan negara yang akan hilang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Baca juga: Menkeu duga PETI jadi penyuplai penyelundupan emas ke luar negeri
Baca juga: Bareskrim Polri bongkar penyelundupan emas ilegal dalam bentuk gel
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.