Bupati Pali ini meminta bantuan kepada saudara AG yang juga menjadi tersangka, dan juga kepada saudara BB yang sebelumnya pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi, terkait bagaimana agar Kabupaten Pali ini bisa mendapatkan opini WTP ya

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Asgianto meminta bantuan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Bobby Adhityo Rizaldi agar pemkab mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengatakan Asgianto juga diduga meminta bantuan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

“Bupati Pali ini meminta bantuan kepada saudara AG (Angga) yang juga menjadi tersangka, dan juga kepada saudara BB (Bobby) yang sebelumnya pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi, terkait bagaimana agar Kabupaten Pali ini bisa mendapatkan opini WTP ya,” kata Budi.

Budi mengatakan KPK menduga komunikasi tersebut dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Pali sudah lama tidak memperoleh opini WTP dari BPK.

“Opininya selalu WDP (wajar dengan pengecualian),” ujarnya.

Baca juga: KPK panggil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir pada kasus audit BPK

Oleh karena itu, penyidik KPK memeriksa Asgianto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Selasa ini.

Berdasarkan data BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Pali memperoleh opini WDP selama periode 2023-2025.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 7-8 Juni 2026 dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Baca juga: KPK periksa mantan Pj Bupati hingga tiga pejabat Pemkab Muara Enim

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar operasi tangkap tangan lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, sedangkan Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK pada 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026.

Baca juga: KPK mulai panggil saksi kasus suap Bupati Muara Enim nonaktif Edison

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.