Istanbul (ANTARA) - Pentagon tengah mengkaji kembali keberadaan militer Amerika Serikat di Timur Tengah, yang mengindikasikan perang dengan Iran berpotensi mengubah kehadiran Washington di kawasan tersebut, menurut The Washington Post, Selasa.
Menurut laporan itu, Pentagon mempertimbangkan pengurangan jumlah pasukan AS di kawasan Teluk, tempat sejumlah pangkalan utama AS mengalami serangan Iran selama berbulan-bulan.
Kerusakan tersebut menciptakan peluang bagi AS untuk meninjau kembali postur militernya di kawasan. Sejumlah pejabat bahkan menyebut beberapa pangkalan mungkin tidak akan dibangun kembali dalam bentuk seperti sebelumnya.
Kajian tersebut dipimpin kantor kebijakan Pentagon. Kepala Staf Gabungan dan Komando Pusat AS (CENTCOM) juga turut mengkaji persoalan tersebut, menurut laporan itu.
Seorang pejabat senior Pentagon mengatakan Menteri Pertahanan Pete Hegseth belum memerintahkan kajian resmi.
Ia menyebut upaya tersebut sebagai "perencanaan yang bijaksana" untuk membantu menentukan keputusan terkait pembangunan kembali pangkalan yang rusak.
"Keputusan harus dibuat terkait beberapa hal ini," kata pejabat tersebut.
CENTCOM biasanya menempatkan sekitar 40.000 personel di hampir 20 lokasi yang membentang dari Yordania hingga Oman.
Sejak awal tahun ini, Washington telah mengerahkan kapal perang, pesawat tempur, dan sistem pertahanan udara tambahan ke kawasan tersebut serta melancarkan lebih dari 13.000 serangan terhadap Iran.
Pangkalan militer permanen terbesar AS di kawasan itu terkonsentrasi di negara-negara Teluk, termasuk markas Armada Kelima AS di Bahrain serta fasilitas utama Angkatan Darat dan Angkatan Udara AS di negara seperti Kuwait.
Sumber: Anadolu
Baca juga: AS pilih "mencekik" Iran secara ekonomi setelah hentikan perundingan
Baca juga: Iran tegaskan butuh penghentian konflik menyeluruh dengan AS
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.