Jakarta (ANTARA) - Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta memperkuat kompetensi 77 pejabat pengadaan dalam melaksanakan proses pengadaan langsung.

Upaya penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Penguatan Kompetensi dan Konsistensi Pejabat Pengadaan dalam Pelaksanaan Pengadaan Langsung" di Kantor BPPBJ Provinsi DKI Jakarta, Kompleks Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Kegiatan yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2026 itu diikuti sebanyak 77 Pejabat Pengadaan yang merupakan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta I Dewa Gede Soni Aryawan dalam keterangannya di Jakarta mengatakan kegiatan tersebut merupakan forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman pejabat pengadaan melalui berbagai lesson learned dari pelaksanaan pengadaan langsung.

"Pengalaman dan permasalahan yang pernah ditemui dalam praktik dibahas bersama sebagai bahan pembelajaran, sehingga peserta memiliki kerangka pemahaman dan analisis yang lebih selaras dalam menghadapi kondisi atau permasalahan sejenis," kata Soni.

Baca juga: Distamhut DKI tindaklanjuti usulan pengadaan TPU di Pulau Kelapa

Selain memperkuat pemahaman regulasi, pembahasan dalam Bimtek tersebut juga mencakup penerapan ketentuan dalam praktik, mulai dari dinamika evaluasi, negosiasi, dokumentasi, penggunaan sistem elektronik hingga pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pengadaan langsung.

Menurut Soni, BPPBJ DKI Jakarta turut memanfaatkan kegiatan Bimtek itu untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kebutuhan pengembangan kompetensi pejabat pengadaan.

"Hasil identifikasi selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan program pembinaan, konsultasi, dan advokasi pengadaan," ucap Soni.

Melalui penguatan kompetensi tersebut, lanjut dia, BPPBJ DKI Jakarta berharap Pejabat Pengadaan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Konsistensi dalam menerapkan ketentuan diharapkan turut mendorong pelaksanaan pengadaan langsung yang lebih akuntabel, tertib administrasi, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Soni.

Dia pun menegaskan Bimtek tersebut penting mengingat proses pengadaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pemerintah, tetapi juga menuntut ketepatan dalam setiap tahapan dan keputusan.

"Melalui pemahaman yang seragam dan kemampuan menganalisis persoalan secara profesional menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tutur Soni.

Baca juga: Dirut Bulog sebut pengadaan 146 kios di Pasar Jaya terus berproses

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek yang juga menjabat Kepala Bidang Advokasi dan Pembinaan Pengadaan BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Made Widhi Adnyana Surya Pratita menambahkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan kompetensi pejabat pengadaan, terutama dalam memperkuat pemahaman serta konsistensi penerapan ketentuan pengadaan langsung.

"Kami menghadirkan narasumber fasilitator PBJP dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Sukabumi, bapak Fahrurrazi," ungkap Widhi.

Dia menekankan pejabat pengadaan tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga dituntut agar mampu menerapkan ketentuan tersebut ketika menghadapi berbagai kondisi konkret dalam proses pengadaan yang membutuhkan analisis dan professional judgment.

"Perbedaan pemahaman dalam menghadapi kondisi yang serupa dapat menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses maupun pengambilan keputusan," papar Widhi.

Maka dari itu, melalui Bimtek tersebut, peserta mendapatkan ruang untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan dalam praktik pengadaan langsung.

"Pengalaman dan permasalahan yang pernah dihadapi menjadi bahan pembelajaran bersama agar terdapat kerangka pemahaman dan analisis yang lebih selaras," imbuh Widhi.

Baca juga: Pramono ingin pengadaan truk sampah listrik mulai tahun ini

Baca juga: Keterbukaan informasi pengadaan barang-jasa harus diiringi kejujuran

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.