Bengkulu (ANTARA) - Koalisi Bentang Seblat mengusulkan perubahan status fungsi kawasan Bentang Alam Seblat, Provinsi Bengkulu, dari hutan produksi menjadi kawasan suaka margasatwa untuk memperkuat perlindungan habitat gajah Sumatera.
“Kita ingin status ini satu tingkat di atas level kawasan lindung, dalam hal ini kawasan konservasi. Usulan peningkatan status pengelolaan kawasan yang merupakan 'kantong' gajah ini. Koalisi mengusulkan mengubah status fungsi kawasan hutan di Bentang Alam Seblat, dari Hutan Produksi menjadi Kawasan Suaka Margasatwa seluas 80 ribu hektare," kata Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar di Bengkulu, Rabu.
Ali mengatakan usulan perubahan status kawasan itu disampaikan karena Bentang Alam Seblat menjadi salah satu habitat Gajah Sumatera yang masih tersisa di Provinsi Bengkulu, namun kawasan tersebut semakin hari semakin tergerus.
Berdasarkan analisis Koalisi Bentang Seblat, kawasan inti Bentang Seblat memiliki luas sekitar 80.978 hektare, dengan sekitar 30.017 hektare di antaranya disebut telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ali menyebut perubahan tutupan hutan dan fragmentasi habitat menjadi persoalan yang perlu segera ditangani untuk menjaga keberlangsungan populasi Gajah Sumatera di kawasan tersebut.
"Populasi gajah yang tersisa di kawasan ini kurang dari 50 ekor. Fakta ini menjadi indikator kuat bahwa kawanan Gajah Sumatera di sini sedang berada pada titik kritis menuju kepunahan lokal," ujarnya.
Menurut Ali perlindungan terhadap habitat gajah membutuhkan sinergi berbagai pihak karena kawasan Bentang Seblat masih menghadapi tekanan akibat perubahan fungsi lahan dan aktivitas pembalakan.
Koalisi juga menyoroti kematian induk gajah berusia sekitar 25 tahun bersama anaknya yang berusia dua tahun. Kedua gajah itu ditemukan mati di hutan pada 30 April 2026.
Ali mengatakan hasil uji toksikologi Institut Pertanian Bogor yang diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menunjukkan adanya kandungan senyawa kimia florida, sulfat, dan amonia dalam tubuh kedua gajah.
"Hasil uji laboratorium sudah keluar dan gajah mati itu diracun, bisa jadi termakan racun. Artinya ada racun di tubuhnya, ada senyawa kimia. Ini mengindikasikan adanya sengketa antara kawanan gajah dengan kelompok petani yang terdesak dan dimanfaatkan dengan kelompok tertentu," katanya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Agung Nugroho mengatakan populasi gajah di Bengkulu saat ini tersisa sekitar 25-30 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 10 ekor merupakan gajah binaan di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
"Gajah liar yang terekam punya empat anakan dan sisanya gajah dewasa. Jadi secara populasi masih bereproduksi," kata Agung.
Meski masih bereproduksi, Agung mengatakan keberadaan gajah dan habitatnya menghadapi tantangan akibat berkurangnya tutupan hutan dan konversi kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Jika terus terjadi maka populasi gajah ini terancam dan ini yang harus kita cegah," kata Agung.
Usulan perubahan status kawasan itu disampaikan dalam kegiatan Elephant Camp 2026 yang digelar Koalisi Bentang Seblat bersama pelajar, mahasiswa, dan masyarakat di TWA Seblat pada 15-17 Agustus 2026.
Koordinator Pusat latihan gajah (PLG) Seblat Bengkulu Johansyah mengatakan Elephant Camp menjadi bentuk dukungan publik terhadap keberadaan dan keberlanjutan konservasi gajah di kawasan Seblat.
"Para peserta bisa berinteraksi secara langsung dan menjadi sarana edukasi tentang gajah Sumatera di Bengkulu," ujar Johan.
Keberadaan gajah sendiri sebenarnya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, yakni sebagai agen penyebar benih.
Melalui aktivitas makan, berpindah tempat, dan membuang kotoran, gajah menyebarkan biji tanaman, membuka jalur alami, dan menjaga regenerasi hutan, keberadaan gajah juga memastikan keberagaman jenis tumbuhan dapat tumbuh dengan sempurna.
Baca juga: Kado HUT RI, Kemenhut umumkan kelahiran anak gajah di PKG Jalur 21
Baca juga: Tim ahli internasional tinjau percepatan pembangunan TN Way Kambas
Baca juga: Populer sepekan, Gajah mati di Aceh hingga kebakaran Gunung Bromo
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.