Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten selama kurun waktu Januari hingga Juli 2026, memberangkatkan sebanyak 152 pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu ke 14 negara di Benua Asia dan Eropa.
"Kami berharap pemberangkatan tenaga kerja migran ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, juga mengurangi pengangguran," kata Kepala Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Deni Triasih dalam keterangan di Lebak, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Lebak menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa tenaga kerja resmi yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja.
Baca juga: Cegah TPPO, Disnaker larang CPMI kerja ke Kamboja, Thailand, Myanmar
Kerja sama itu agar tenaga kerja migran asal Lebak jangan sampai berangkat non-prosedural. Pihaknya mengapresiasi setiap tahun tenaga kerja migran asal daerah itu hingga ratusan orang.
Pemberangkatan mereka bekerja keluar negeri melalui jalur resmi atau legal, sehingga dilindungi oleh pemerintah Indonesia, juga oleh perusahaan bersangkutan.
"Semua tenaga kerja migran yang diberangkatkan legal itu dilindungi pemerintah dan perusahaan" kata Deni.
Menurut dia, dari 152 tenaga kerja migran asal Kabupaten Lebak itu bekerja ke 14 negara di Asia dan Eropa, yakni Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bahrain , Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Jepang, Malaysia, Singapore, Hong Kong, Taiwan, Slovakia, Jerman, dan Turki.
Mereka bekerja pada sektor formal dan non-formal, seperti perawat bayi, lansia, salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, pabrik, perbengkelan asisten rumah tangga, sopir, industri, dan lainnya.
Para tenaga kerja migran itu memiliki pendidikan rata-rata SMA dan SMK. "Kami berharap tenaga kerja migran dapat melaksanakan tugas dengan baik dan disiplin juga bisa membantu ekonomi keluarga orang tua," katanya.
Ia mengatakan para tenaga kerja migran itu sebelum keberangkatan ke berbagai negara itu sudah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut.
Baca juga: P2TP2A Lebak pulangkan empat pekerja migran korban kekerasan
Baca juga: Disnaker Lebak perketat pekerja migran cegah TPPO
Selain itu, para tenaga migran tersebut mampu menguasai bahasa negara yang dituju. Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kolaborasi bersama salah satu Lembaga Pendidikan Ketrampilan di Jakarta.
"Para tenaga pekerja migran itu wajib memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai permintaan dari negara itu agar mereka bekerja lebih profesional," katanya.
Sementara itu, Maryati (25), pekerja migran asal Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa betah bekerja di Hong Kong sebagai perawat lansia, karena majikannya cukup baik.
"Kami bekerja sudah tiga bulan lalu dan sudah mengirimkan uang ke orang tua di kampung sebesar Rp10 juta," katanya .
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.