Model yang dijalankan KUD Sejahtera juga mendapat perhatian pemerintah karena menunjukkan peluang bagi koperasi untuk mengambil peran lebih besar dalam industri sawit

Jakarta (ANTARA) - Ketika petani sawit selama ini lebih banyak berada pada posisi sebagai pemasok tandan buah segar (TBS) kepada pabrik, Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mulai mengambil bagian lebih jauh dalam rantai nilai komoditas tersebut dengan memiliki fasilitas pengolahan sendiri.

KUD Sejahtera kini memiliki dan mengoperasikan pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan kapasitas 45 ton TBS per jam. Pabrik tersebut diresmikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 12 Agustus.

Ketua KUD Sejahtera Thamrin mengatakan pembangunan pabrik merupakan kelanjutan dari upaya koperasi memperkuat basis kebun anggotanya.

Ia menuturkan gagasan membangun pabrik mulai muncul sekitar 2018-2019, setelah koperasi melakukan peremajaan atau replanting sawit.

Pembangunan pabrik mulai berjalan pada 2023-2024 dan berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun. Investasi fasilitas pabrik mencapai sekitar Rp90 miliar. Dengan tambahan lahan dan infrastruktur, total investasi mencapai sekitar Rp100 miliar.

Pembiayaan pembangunan berasal dari pinjaman perbankan, modal anggota, serta penyertaan modal dari masyarakat dan pelaku usaha di sekitar koperasi.

Menurut Thamrin, keberadaan pabrik membuat koperasi memiliki sumber nilai tambah baru.

Anggota tidak hanya memperoleh pendapatan dari hasil kebun melalui penjualan TBS, tetapi juga berpeluang mendapatkan bagian dari keuntungan usaha pengolahan dalam bentuk dividen.

“Petani anggota mendapat dua keuntungan, yaitu hasil jual TBS dan juga ada hasil dividen,” kata Thamrin.

Saat ini KUD Sejahtera memiliki 1.536 anggota plasma dengan total kebun sekitar 3.074 hektare yang menjadi sumber utama bahan baku pabrik. Setiap anggota memiliki rata-rata sekitar 2 hektare kebun sawit.

KUD Sejahtera memperkirakan dividen yang dapat dibagikan dari usaha pabrik mencapai sekitar Rp12 miliar dalam setahun. Pembagian tersebut terpisah dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi dan dilakukan setelah tutup buku serta perhitungan keuntungan perusahaan.

Di sisi lain, keberadaan pabrik memberikan kepastian penyerapan hasil panen anggota. KUD menerapkan harga TBS yang mengacu pada ketentuan dinas perkebunan serta memberikan kepastian penjualan dan pembongkaran.

Pabrik juga membuka akses bagi petani non-anggota di sekitar wilayah operasional. Dengan demikian, petani dengan volume TBS relatif kecil tetap dapat memasok hasil kebunnya ke pabrik koperasi.

CPO yang dihasilkan saat ini belum diekspor secara langsung. Produk dipasarkan kepada mitra industri, salah satunya Wilmar Group.

Alat berat ditempatkan di lokasi pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Shofi Ayudiana/am.


Nilai tambah bagi petani

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.