Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 Muhammad Hasrul Hasan bersama wakil ketua Evri Rizqi Monarshi akan fokus melaksanakan program-program yang ditujukan untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat selama memimpin komisi.

"Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran," kata Muhammad Hasrul Hasan dalam keterangan pers KPI di Jakarta, Rabu.

Dalam upaya mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, pemimpin KPI Pusat periode 2026-2029 bakal mengawal proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, pengurus KPI Pusat periode 2026-2029 akan berupaya meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran di daerah serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya penyiaran berkualitas.

Penentuan ​​​​​​​Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai ketua dan wakil ketua KPI Pusat dilakukan dalam rapat pleno perdana anggota ​​​​​​​KPI​​​​Pusat periode 2026-2029.

Muhammad Hasrul Hasan sebelum menjabat sebagai Ketua KPI Pusat sudah aktif berkiprah dalam lembaga itu.

Dari tahun 2022 sampai 2026, ia dipercaya menjadi Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat.

Sebelumnya ia aktif di KPI Daerah Sulawesi Selatan dan pernah menjadi ketua KPI Daerah.

Evri Rizqi Monarshi sebelum menjabat sebagai wakil ketua KPI Pusat periode 2026-2029 merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.

Selain menentukan ketua dan wakil ketua, rapat pleno perdana anggota KPI Pusat periode 2026-2029 juga memutuskan struktur kepengurusan komisi.

Rapat itu menetapkan Aliyah sebagai koordinator bidang kelembagaan, Amin Shabana sebagai koordinator bidang pengawasan isi siaran, serta Tulus Santoso sebagai koordinator bidang pengelolaan kebijakan dan sistem penyiaran.

Baca juga: DPR setujui sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026--2029

Baca juga: KPI jatuhkan sanksi kepada iNews terkait program "Rakyat Bersuara"

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.