Kehadiran KKI ritel tidak dimaksudkan untuk membatasi, mendiskriminasi, atau menggantikan peran prinsipal internasional seperti visa dan mastercard

Jakarta (ANTARA) - Layaknya sebuah kado bagi sahabat yang tengah merayakan ulang tahunnya, peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel dan perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi langkah nyata untuk memperkuat inklusi ekonomi digital.

Di tengah perkembangan pembayaran digital yang merebak, kebijakan tersebut menghadirkan pilihan ragam instrumen pembayaran bagi masyarakat disertai penguatan efisiensi transaksi dan akses yang semakin luas.

Langkah strategis ini bukan sekadar pengenalan produk Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) baru, melainkan sebuah transformasi struktural untuk membangun sistem pembayaran domestik yang semakin mandiri.

Selama ini, pemrosesan transaksi berbasis kredit (deferred payment) di Indonesia sangat bergantung pada infrastruktur jaringan prinsipal global. Dari sudut pandang ekonomi makro, kondisi tersebut membawa tantangan tersendiri terhadap ketahanan sistem pembayaran nasional.

KKI ritel hadir untuk memperkuat fondasi tersebut. Mengandalkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), instrumen ini memastikan pemrosesan data keuangan dan penyelesaian transaksi berjalan sepenuhnya di dalam negeri.

Efisiensi biaya ritel

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.